Sebuah studi yang membahas tentang sejarah di Kampung Nitikan dari 1950an sampai 2000an mengungkapkan bahwa perubahan sosial dan ekonomi masyarakat dipengaruhi oleh dua elemen, yakni wirausahawan dan organisasi Muhammadiyah. Beberapa hasil yang berhasil diungkap melalui studi ini antara lain, faktor yang mendorong internalisasi Muhammadiyah di Nitikan adalah pengaruh kutub Muhammadiyah Karangkajen dan Kotagede melalui perdagangan, pendidikan formal, dan pengajian.

Menurut temuan sang peneliti, Ghifari Yuristiadhi, menyatakan bahwa sinergi wirausahawan dan Muhammadiyah tercipta dari apa yang telah diupayakan Muhammadiyah dalam membangun suasana keagamaan di tengah masyarakat Nitikan. Wirausahawan yang menjadi bagian masyarakat mendapat pencerahan karena mereka bisa menyalurkan harta yang dimilikinya dalam bentuk infaq, shadaqah, zakat dan wakaf dalam rangka pemerataan kesejahteraan kepada masyarakat Nitikan lainnya. Titik temu antara keduanya inilah yang menjadi modal dalam merealisasikan pembangunan masyarakat madani di kampung Nitikan.

Muhammadiyah di Nitikan bergerak dinamis mekipun muncul belakangan dibandingan dengan para wirausahawan Nitikan dan geliat ekonomi serta perkembangannya di kampung ini. Periode 1980an menjadi titik tolak perkembangan ekonomi masyarakat Nitikan dengan munculnya banyak iversifikasi pekerjaan, membaiknya infrastruktur jalan dan jembatan penghubung, serta munculnya fasilitas-fasilitas publik pendukung seperti listrik dan rumah sakit.

Jauh sebelum itu, pada periode 1950an ekonomi masyarakat Nitikan telah berkembang dan berdenyut dengan keberadaan para pengrajin malam, kerajinan, dan almunium. Namun, kemerataan kesejahteraan masih sebatas bagi para wirausahawan yang menjadi subjek ekonomi itu dan belum menyentuh seluruh lapisan masyarakat Nitikan. Bermula dari titik poin itulah Muhammadiyah sebagai organisasi sosial keagamaan sejak 1954 mencoba membangun sebuah gerakan untuk mendekati para wirausahawan secara khusus dan masyarakat Nitikan secara umum dengan sentuhan agama melalui zakat, infaq, shadaqah, wakaf, dan qurban dalam rangka mengingatkan pentingnya memeratakan kesejahteraan (to share prosperity) dalam masyarakat Nitikan.


Sumber : 
Hasil penetian sejarah oleh Ghifari Yuristiadhi Masyhari Makhasi (Ketua PRM Nitikan Periode 2006-2010)